Kamis, 22 Maret 2012

STRUKTUR ORGANISASI ANSOR

KEPENGURUSAN ANSOR

Pimpinan Pusat
Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor 2011-2016
Ketua Umum : NUSRON WAHID
Wakil Ketua Umum : DIPO NUSANTARA
Wakil Ketua Umum : YUNUS RAZAK

Sekretaris Umum : MUHAMMAD AQIL IRHAM
Bendahara Umum : AAM KHOIRUL AMRI
Wakil Bendahara : 1.M.Sidiq isdyanto
2.M.Dani Soeharto
3.Asmin Matdoan
4.M. Riyad
5.Andi Sihabuddin
6.Bayu Darussalam
7.Arief Rahman
8.Faisal Ali Hasyim
9.Jakaria R. Puato

1. Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi
Ketua : Gojali Harahap
Sekretaris : Mukhtar Hadyu

2. Bidang Pendidikan, Kaderisasi dan Ideologi
Ketua : Hamid Bullah
Sekretaris : Adung Abdurrahman

3. Bidang Informasi dan Komunikasi
Ketua : Lukman Hakim
Sekretaris : Mohammad Amin


4. Bidang Hubungan Antar Lembaga
Ketua : Juri Ardiyantoro
Sekretaris : Zainal Abidin

5. Bidang Dakwah dan Pengembangan Pesantren
Ketua : KH. Yaqut C. Qoumas
Sekretaris : H. M. Nuruzzaman

6. Bidang Pemikiran Keislaman
Ketua : KH. Ghofur Maimun Zubair
Sekretaris : Faisal Attamimi

7. Bidang Pertahanan dan Keamanan (ex officio Satkornas Banser)
Ketua : Muhammad Idris Al-Idrus
Sekretaris : H. Syakur “Atung”


8. Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Ketua : M. Al-Hadziq
Sekretaris : Emay A. Maehi

9. Bidang Keuangan dan Perbankan
Ketua : Fahmi Ali Akbar, SE
Sekretaris : Syarif Munawi

10. Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan UKM
Ketua : Imam Ma’ruf
Sekretaris : Habib Soleh


11. Bidang Kerjasama Luar Negeri
Ketua : Tubagus Ace Syadili
Sekretaris : Romawi Marthin

12.Bidang Aparatur, Otoda dan Pertanahan
Ketua : Saparudin
Sekretaris : Mujiburrahman

13. Bidang Penanggulangan Bencana
Ketua : Lutfi Iskandar
Sekretaris : Abdul Haris Makmun

14. Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Ketua : Haryanto Oghie
Sekretaris : H. Suhardi

15. Bidang Pendidikan, Riset dan Teknologi
Ketua : Abdullah Azwar Anas
Sekretaris : M. Idham Cholid


16. Bidang Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Ketua : Koimudin
Sekretaris : Qohari Cholil

17. Bidang Parisiwisata, Kebudayaan dan Olahraga
Ketua : Rahmat Hidayat Pulungan
Sekretaris : Abdul H. Rumkhel

18. Bidang Energi dan Lingkungan Hidup
Ketua : Zaqi Ismail
Sekretaris : Ikhsan Firdaus


Struktur Dewan Penasihat Pimpinan Pusat
Gerakan Pemuda Ansor 2011-2016

Ketua : SYAIFULLAH YUSUF

Wakil Ketua : 1. MUHAMMAD NUH
2. AHMAD MUKOWAM

Sekretaris : HASYIM HADRAWI
Anggota :
1. KH. Yahya Staquff
2. KH. Malik Madani, MA
3. H. Anwar Adnan Shaleh
4. Gusti Joyokusumo
5. Drs. H. Chairul Anam
6. H. Muhyiddin Arubusman
7. KH. Hasan Aminuddin
8. Hasan Wirajuda
9. H. Alex Noerdin
10. KH. Aunul Hadi Idham Khalid
11. KH. Fuad Halimi
12. KH. Idris Hamid
13. Dr. Joyowinoto
14. Khairil Anwar Notodiputro
15. Dede Yusuf
16. Amin Lasena
17. Ir. H. Mukhtar Syarkawi
18. Hasan Basri Agus
19. Al-Habib Hilal Al-Aidid
20. Rudi Arifin
21. Farid Wajdi
22. Ade Komarudin
23. Hilmi Muhammadiyah
24. Effendi Anas
25. Endang Sobirin
26. Muhammad Yunus
27. Nukman Abdul Hakim
28. Affandi Mukhtar

Ditetapkan di : Jakarta
Hari/Tanggal : Minggu, 23 Januari 2011

Pimpinan Wilayah

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN WILAYAH GERAKAN PEMUDA ANSOR
Pengurus Pimpinan Wilayah adalah anggota GP ansor yang menerima amanat Konferensi Wilayah untuk memimpin dan memegang tanggungjawab organisasi di tingkat propinsi baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Wilayah dapat dibentuk di tiap propinsi atau daerah istimewa dimana telah berdiri paling sedikit 3 (tiga) Pimpinan Cabang. Dalam hal tertentu Pimpinan Wilayah dapat dibentuk oleh Pimpinan Pusat.

Susunan pengurus Pimpinan Wilayah terdiri dari :
a. Ketua
b. 7 (tujuh) orang Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. 4 (empat) Wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. 2 (dua) wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Wilayah (SATKORWIL) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Wilayah terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi.


Pimpinan Wilayah dipilih untuk masa khidmah 4 (empat) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

Pimpinan Cabang

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG
Pengurus Pimpinan Cabang adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat Konferensi Cabang untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat cabang baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Cabang dapat dibentuk di tiap Kabupaten/Kota dimana telah berdiri sekurang-kurangnya 3 (tiga) Pimpinan Anak Cabang.

Susunan pengurus Pimpinan Cabang terdiri dari :
a. Ketua
b. Maksimal 7 (tujuh) wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Maksimal 4 (empat) wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. 2 (dua) wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Cabang (SATKORCAB) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)


Departemen pada Pimpinan Cabang terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Â Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi.


Pimpinan Cabang dipilih untuk masa khidmah 4 (empat) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

Pimpinan Anak Cabang

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN ANAK CABANG GERAKAN PEMUDA ANSOR
Pengurus Pimpinan Anak Cabang adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat Konferensi Anak Cabang untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat kecamatan baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Anak Cabang dapat dibentuk di daerah kecamatan.

Susunan pengurus Pimpinan Anak Cabang terdiri dari :
a. Ketua
b. Maksimal 3 (tiga) wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Wakil Sekretaris 2 (dua) orang
e. Bendahara
f. Wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Rayon (SATKORYON) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Anak Cabang terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi

Pimpinan Anak Cabang dipilih untuk masa khidmah 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

Pimpinan Ranting

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN RANTING
Pengurus Pimpinan Ranting adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat rapat anggota untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat kelurahan/desa baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Ranting dapat dibentuk ditiap Kelurahan/Desa.

Susunan pengurus Pimpinan Ranting terdiri dari :
a. Ketua
b. Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. Satuan Koordinasi Kelompok (SATKORPOK) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)
g. Anggota-anggota

Pimpinan Ranting dipilih untuk masa khidmah 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar